Humas Polres Kotamobagu – Sebagian sekolah di Kotamobagu sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar meskipun secara bergantian dengan jumlah yang dibatasi dalam masa Pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan yang ketat.
Guna mendukung program pemerintah dalam pendisiplinan protokol kesehatan diwilayah hukum Polres Kotamobagu, Sat Binmas melaksanakan himbauan secara mobile dengan sasaran para siswa yang sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar Rabu (18/11).
Para siswa terus diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama didalam maupun diluar kelas dengan melaksanakan 4M yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan serta Menghindari Kerumunan untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona. (MS-2002)