Humas Polres Kotamobagu – Penyebaran Covid-19 tidak mengenal waktu dan tempat, upaya untuk menekan penyebarannya terus dilaksanakan oleh Gugus Tugas penanganan Covid-19 yakni Polres Kotamobagu, TNI serta Pemkot Kotamobagu.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di Pasar 23 Maret Senin (11/1), seluruh pengunjung pasar dihimbau untuk menaati protokol kesehatan mengingat aktivitas yang padat didalam pasar dapat menjadi Cluster penyebaran Virus Corona.
Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Lantas Polres Kotamobagu Iptu Hendrik CH. Runtuwarow bersama personil gabungan TNI serta Pemkot Kotamobagu.
Personil juga melakukan pengecekan lokasi usaha disekitar pasar agar menyediakan sarana cuci tangan. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kotamobagu.
Selain Operasi Yustisi, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kotamobagu juga melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah Kotamobagu di Kelurahan Mongkonai Barat. (MS-2002)