Home Covid-19 Operasi Yustisi, Polres Kotamobagu & Gugus tugas Covid-19 menyasar Pasar 23 Maret

Operasi Yustisi, Polres Kotamobagu & Gugus tugas Covid-19 menyasar Pasar 23 Maret

569
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Penyebaran Covid-19 tidak mengenal waktu dan tempat, upaya untuk menekan penyebarannya terus dilaksanakan oleh Gugus Tugas penanganan Covid-19 yakni Polres Kotamobagu, TNI serta Pemkot Kotamobagu.

Selain pedagang, pengendara yang melintas juga dihimbau protokol kesehatan

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di Pasar 23 Maret Senin (11/1), seluruh pengunjung pasar dihimbau untuk menaati protokol kesehatan mengingat aktivitas yang padat didalam pasar dapat menjadi Cluster penyebaran Virus Corona.

Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Lantas Polres Kotamobagu Iptu Hendrik CH. Runtuwarow bersama personil gabungan TNI serta Pemkot Kotamobagu.

Pemeriksaan Suhu kepada pengendara yang akan memasuki wilayah Kotamobagu

 

Personil juga melakukan pengecekan lokasi usaha disekitar pasar agar menyediakan sarana cuci tangan. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kotamobagu.

Selain Operasi Yustisi, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kotamobagu juga melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah Kotamobagu di Kelurahan Mongkonai Barat. (MS-2002)

Baca juga  Tak Patuhi Prokes, Sat Sabhara Polres Kotamobagu bubarkan kerumunan masyarakat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here