Home Kasus Terlibat Praktik Judi Togel, 2 Warga Kelurahan Mongkonai berhasil diamankan Tim Resmob...

Terlibat Praktik Judi Togel, 2 Warga Kelurahan Mongkonai berhasil diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

909
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu dibawa pimpinan Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, S.I.K, SH, MH berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku Judi Toto Gelap (Togel) jenis Hongkong (HK) di Rumah Pelaku Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu. Sabtu (09/01/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.

Penangkapan dilakukan menindaklanjuti Laporan masyarakat bahwa di Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat ada praktik Judi Togel jenis Hongkong (HK) sehingga atas perintah Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Tim melakukan Lidik (Penyelidikan) terkait laporan tersebut dan berhasil mengidentifikasi akan pelaku pengecer.

Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku pengecer, Tim melakukan langkah/strategi untuk dilakukannya penangkapan, alhasil Tim berhasil mengamankan pelaku pengecer SP alias Yo (52) bersama 1 (satu) orang pemasang yaitu MRP alias Rum (51) yang saat dilakukannya penangkapan sedang melakukan praktik Judi Togel jenis Hongkong (HK) dan Tim menemukan juga barang bukti yang ada kaitannya dengan judi tersebut.

Selanjutnya Tim langsung mengamankan Tersangka dan Barang Bukti ke Mapolres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Petugas antara lain :

1. Uang Rp 236.000,- (Dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah)
2. Kartu ATM BCA 1 (satu) buah
3. HP 2 (dua) unit
4. Kertas potongan angka pasangan 11 (sebelas) lembar.
5. Bolpoint 3 buah

Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Petugas
Baca juga  Pelaku Penikaman Security Kantor Pegadaian Mogolaing Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here