Humas Polres Kotamobagu – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana, S.I.K, S.H, M.H berhasil melakukan penangkapan terhadap IS alias Him (53) dirumahnya di Desa Ikhwan Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow. Selasa (12/01/2021) Pukul 18.30 Wita.
IS alias Him (53) adalah pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur berdasarkan Laporan Polisi : Nomor/776/XI/2020/Sulut/Res Kotamobagu, tanggal 13 November 2020.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu menjelaskan kronologis penangkapannya yakni menindaklanjuti Sprin Kap Nomor/02/I/2020/Sulut/Res Ktg, Tim Resmob dibawah pimpinan Kasat Reskrim langsung bergerak mencari keberadaan Pelaku dan Tim mendapat informasi bahwa Pelaku IS alias Him (53) sedang berada di rumahnya di Desa Ikhwan Kecamatan Dumoga Barat.
Mendapat informasi tersebut Tim langsung bergerak menuju ke Desa ikhwan Kecamatan Dumoga Barat dan mendapati Pelaku sedang berada di dalam rumahnya.
Tanpa ada perlawanan Pelaku langsung diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu dan membawanya ke Mapolres Kotamobagu guna proses penyidikan lebih lanjut.