Humas Polres Kotamobagu – Tim Ranmor R2 Satuan Samapta membubarkan aktifitas yang lakukan oleh sekelompok anak muda bertempat di Terminal Bonawang, Kamis (13/04/2023).
Hal tersebut di lakukan oleh Tm Patroli di karenakan sekelompok pemuda tersebut melakukan aktifitas kerumunan malam hari di luar jam operasional.
Situasi seperti ini dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas di sekitar lokasi Terminal serta mengganggu aktifitas warga yang beristirahat.
Personil pun memberikan himbauan terhadap anak-anak muda tersebut untuk tidak melakukan kerumunan di waktu larut malam dan mengarahkan untuk kembali kerumah masing-masing. (HUMAS02)