Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli Presisi berhasil membubarkan adanya kegiatan pesta Miras yang dilakukan sekelompok anak-anak muda di Komplek Rumah Susun Kelurahan Pobundayan, Selasa (14/11/2023).
Pesta Miras tersebut diketahui Pihak Polres Kotamobagu melalui adanya laporan warga masyarakat dan langsung ditindak lanjuti dengan cepat oleh Tim Patroli Presisi.
Setelah tiba dilokasi TKP, kejadian Pesta Miras memang benar sesuai laporan warga. Personil pun membuang sisa-sisa minuman keras dan memberikan pembinaan serta sanksi berupa surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.
Pihak Polres Kotamobagu mengapresiasi terhadap warga masyarakat yang sudah melaporkan, hal ini tentunya dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan kita bersama. (HUMAS02)