Home Kasus KRYD Tim Anoa Sat Sabhara Polres Kotamobagu berhasil amankan terduga Pelaku Pencurian

KRYD Tim Anoa Sat Sabhara Polres Kotamobagu berhasil amankan terduga Pelaku Pencurian

531
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Tim Anoa Satuan Sabhara Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi diwilayah hukum Polres Kotamobagu. Sabtu (23/01/2021)

Kegiatan dimulai pukul 21.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP S. Budi Mantoyo, SE bersama PS Kanit II Dalmas Sabhara Polres Kotamobagu Aiptu Rocky Mokoagow dan 10 personel Tim Anoa Sat Sabhara Polres Kotamobagu.

Saat sedang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi, Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang anak mudah yang sedang mengonsumsi obat merk Komiks dan Lem Eha-Bon di Rumah Kosong belakang Gelora Ambang Jalan Togop Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara.

Dengan adanya informasi tersebut, Tim langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan berhasil mengamankan IT alias Iq (15) warga Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat yang sedang mengonsumsi Komiks dan Lem Eha-Bon.

Selanjutnya Tim menginterogasi anak mudah tersebut dan dari hasil interogasi terhadap IT alias Iq (15) mengaku bahwa dirinya pernah melakukan juga aksi pencurian dibeberapa tempat bersama teman-temannya yakni AW alias Adit (14), AP alias Ami (15) keduanya Warga Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat serta MA alias Nus (15) Warga Desa Modayag Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Setelah mengantongi nama-nama terduga pelaku pencurian tersebut sesuai pengakuan IT alias Iq (15), selanjutnya Tim menjemput satu persatu para terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim saat dilakukan penjemputan antara lain :

– 1 (satu) unit handphone
– 3 (tiga) tabung Gas Elpiji 3 Kg dan masih banyak tabung gas yang belum diamankan,
– 2 (dua) buah Jam Tangan.

Baca juga  Bongkar arena sabung ayam besar, Paket lengkap (TSK, Babuk, Arena) berhasil diamankan Timsus Anoa.

Setelah dilakukannya penjemputan, Tim menginterogasi para terduga pelaku tersebut dan dari hasil interogasi terhadap para terduga pelaku, mereka mengakui bahwa benar telah melakukan aksinya dibeberapa tempat diantaranya Kelurahan Biga Jalan Togop belakang Gelora Ambang, Lorong Sampana Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara, Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat dengan cara masuk melalui jendela atau melompat pagar.

Tim menjemput juga seorang bernama AM alias Alan (16) warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat yang merupakan tukang tada/penada beserta barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone yang diduga merupakan barang hasil curian.

Kasat Sabhara Polres Kotamobagu AKP S. Budi Mantoyo, SE menyampaikan bahwa dari hasil interogasi oleh Tim, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian disejumlah tempat yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.

“Dari hasil interogasi kami, para terduga pelaku mengakui bahwa benar mereka telah melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.” Ujar Kasat Sabhara Polres Kotamobagu.

Selanjutnya pada pukul 24.00 Wita saat Tim selesai melakukan interogasi bersama anggota Polsek Kotamobagu, para terduga pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kotamobagu guna proses pengembangan dan penyidikan.

(Hariyatno M.)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here