Home Polsek Lolayan Antisipasi penyebaran Covid-19 lintas wilayah (Bolmong – Kotamobagu), Polsek Lolayan laksanakan operasi...

Antisipasi penyebaran Covid-19 lintas wilayah (Bolmong – Kotamobagu), Polsek Lolayan laksanakan operasi yustisi di depan Mapolsek.

485
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Kamis (16/09/2021), Antisipasi penyebaran Covid-19 lintas wilayah (Bolmong – Kotamobagu), Polsek Lolayan rutin melaksanakan operasi yustisi sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Kotamobagu.

Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dipimpinan oleh Kapolsek Lolayan AKP Joel Lalensang melalui Wakapolsek Lolayan IPTU Selmedri Meidike serta melibatkan 5 Personil Polsek Lolayan. Pelaksanaan operasi yustisi Polsek Lolayan sendiri dilaksanakan di jalan umum AKD Desa kopandakan 2 Kec. Lolayan Kab. Bolmong tepatnya di depan Mako Polsek.

Wakapolsek Lolayan IPTU Selmedri Meidike menjelaskan sasaran dalam operasi yustisi tersebut adalah, masyarakat pengguna jalan, yang tidak mentaati protokol kesehatan dengan cara memberikan teguran serta memberikan himbauan.

“Sasaran pelaksanaan operasi yustisi yang kami laksanakan adalah masyarakat pengguna jalan, yang abai dengan Prokes dengan cara memberikan teguran dan himbauan”, ungkap Selmedri.

Selain itu Wakapolsek Lolayan menjelaskan bahwa selain menggelar operasi yustisi, pihaknya juga turut memberikan masker agar warga masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah, mengingat saat ini penyebaran Covid-19 masih tinggi. (Rizky)

Baca juga  KRYD dalam Rangka Harkamtibmas oleh Polsek Lolayan, Warga Masyarakat Dukung Penuh dan Apresiasi Pelaksanaan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here