Humas Polsek Passi – Rabu (15/09/2021), Adalah Lelaki Gustin Ningkaula alias Utin salah seorang warga Desa Passi Kec. Passi Barat menerima Bantuan Sosial (Bansos) Sekretariat Presiden RI yang diberikan secara langsung oleh Kapolsek Passi IPTU Muh Rosid, SE berupa 10 Kg beras.
Lelaki paruh baya yang kesehariannya sebagai penganyam atap rumbia dan ternyata juga berkebutuhan khusus (penderita tuna rungu) ini sempat kaget dengan kedatangan Kapolsek dan beberapa personil Polsek Passi.
Meski terkendala dengan sedikit kesulitan berkomunikasi anggota Polsek Passi berhasil menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan kepada lelaki Gustin Ningkaula tersebut yaitu untuk memberikan bantuan sosial kapada warga yang kurang mampu dan terdampak dengan adanya pademi Covid-19.
Mengetahui hal itu, lelaki Gustin dengan penuh semangat langsung berdiri dari tempat duduknya yang sedang menganyam atap rumbia serta mendekati Kapolsek Passi dan langsung menerima bansos yang di berikan. Setelah menerima bansos tersebut lelaki Gustin terdengar beberapa kali mengucapkan terima kasih atas bantuan yang di berikan.
“Saya berharap semoga Bansos ini dapat membantu dan bermanfaat bagi bapak Gustin dalam kesehariannya”, pungkas Kapolsek Passi.
Lebih lanjut Rosid juga mengatakan adapun Bansos yang disalurkan ini berasal dari SETPRES RI ke Polda Sulut dan Polres Kotamobagu serta disalurkan oleh personil Polsek Passi kepada warga yang terdampak Covid-19 sehingga bantuan ini benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ewin S ( Humas Passi )