Humas Polres Kotamobagu – Selasa (14/09/2021), Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Wakapolres Kotamobagu Kompol Rina Frillya, SIK, Polres Kotamobagu kembali melakukan penyaluran bantuan sosial dari Sekertariat Presiden RI kepada Polda Sulawesi Utara dan diberikan kepada Polres Kotamobagu sebanyak 12 (dua belas) ton untuk dibagikan kepada warga yang terdampak Covid-19.
Wakapolres Kotamobagu Kompol Rina Frillya, SIK secara langsung menyerahkan kepada para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Kotamobagu untuk selanjutnya akan langsung dibagikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan ataupun masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain itu Wakapolres Kotamobagu juga turut membagikan paket Sembako tersebut kepada beberapa warga yang sudah diundang ke Mako Polres Kotamobagu untuk menerima Bansos Sekertariat Presiden RI.
“Adapun untuk bantuan paket Sembako ini merupakan bantuan sosial dari Sekretariat Presiden Republik Indonesia untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19”, ungkap Rina.
Selain itu setelah menyerahkan bantuan, Kapolres Kotamobagu juga berpesan kepada para PJU dan Kapolsek agar bantuan beras tersebut sesegera mungkin diberikan kepada masyarakat terlebih khusus kepada mereka yang benar-benar terdampak Covid–19.
Setelah diterima oleh para PJU dan Kapolsek, bantuan paket Sembako tersebut langsung diserahkan kepada masyarakat. (Rizky)