Home Lalu Lintas Segera diberlakukan, Tilang Elektronik di Kotamobagu bakal terintegrasi antar instansi

Segera diberlakukan, Tilang Elektronik di Kotamobagu bakal terintegrasi antar instansi

823
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Jelang pelaksanaan Electronic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Sat Lantas laksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait Senin (22/2).

Peserta Rapat yang hadir dari Jasa Raharja, Dishub, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Subden POM, Kominfo Kotamobagu

Rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan ini bertujuan untuk mengintegrasikan aplikasi antar instansi terkait untuk menunjang pelaksanaan ETLE, mulai dari pihak Pengadilan Negeri untuk denda hingga pihak Pemkot untuk aplikasi alamat data kendaraan dalam rangka konfirmasi pelanggar dan pemblokiran STNK.

Pusat Monitoring ETLE di kantor Sat Lantas Polres Kotamobagu

Uji Coba Tilang Elektronik ini akan dilaksanakan awal Maret 2021, Sejumlah CCTV yang terhubung dengan pusat monitoring ETLE di kantor Sat Lantas Polres Kotamobagu telah terpasang dan mempunyai kemampuan melihat nomor Polisi, wajah pengemudi serta fisik kendaraan.

Perwakilan Club Motor JNCI Kotamobagu juga ikut dalam Rakor ini

Menurut Kasat Lantas AKP Citra Mega Restika, SIK, diberlakukanya tilang elektronik ini agar masyarakat Kotamobagu sadar akan tertib lalu lintas serta terciptanya Kamseltibcar Lantas. (Maruf)

Baca juga  Unit Laka Lantas Polres Kotamobagu Olah TKP Kecelakaan dijalan Kotobangon

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here