Humas Polres Kotamobagu – Kegiatan masyarakat saat malam Minggu yang meningkat dapat menjadi potensi terjadinya berbagai tindak pidana baik di pusat Kota Kotamobagu maupun di lokasi yang di pinggiran Kota yang sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda untuk balapan liar maupun pesta Miras.

Malam Minggu (21/8) personil Polres Kotamobagu yang terdiri dari Tim Anoa, Tim Resmob serta Polsek jajaran melaksanakan giat KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa patroli ditempat yang rawan gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Kotamobagu.

Selain mengantisipasi berbagai tindak pidana seperti Curas, Curanmor, Premanisme serta balap liar yang menjadi keluhan masyarakat, kegiatan KRYD ini juga untuk laksanakan pendisiplinan protokol kesehatan selama masa PPKM di wilayah hukum Polres Kotamobagu. (Maruf)