Home Kamtibmas Sita Miras di Warung Warga, Polsubsektor Kotamobagu Selatan Perketat Keamanan Malam Minggu

Sita Miras di Warung Warga, Polsubsektor Kotamobagu Selatan Perketat Keamanan Malam Minggu

5
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Personel Polsubsektor Kotamobagu Selatan di bawah pimpinan langsung Kapolsubsektor Ipda Gunawan Mokoagow, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berskala besar di wilayah hukumnya, Sabtu (18/04/2026). Operasi ini difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat serta pengawasan terhadap titik-titik keramaian guna memastikan malam akhir pekan berjalan dengan aman tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Dalam giat tersebut, tim melakukan pemeriksaan di salah satu kios milik warga di Desa Kopandakan Satu. Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan menyita dua botol minuman keras jenis captikus ukuran 600 ml. Ipda Gunawan Mokoagow memberikan teguran keras serta imbauan kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual miras dalam bentuk apa pun, mengingat konsumsi alkohol sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas dan keributan di lingkungan masyarakat.

Patroli kemudian berlanjut ke area Pasar Poyowa Kecil, di mana petugas menemui sekelompok anak muda yang sedang berkumpul. Personel melakukan pendekatan persuasif dan mengingatkan para pemuda tersebut untuk ikut serta menjaga situasi kondusif di wilayah mereka. Selain itu, tim juga menyambangi warga yang sedang bersantai di Pos Kamling Kelurahan Mongondow guna memberikan dukungan moril serta imbauan agar keamanan swakarsa terus ditingkatkan melalui koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian.

Baca juga  Pengungkapan Pencurian HP di Lumoring Gogagoman Oleh Resmob Polres Kotamobagu, Pelaku Warga Lolak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here