Home Kamtibmas Persempit Ruang Gerak Penyakit Masyarakat, Polsek Passi Amankan Pemuda Pesta Miras Saat...

Persempit Ruang Gerak Penyakit Masyarakat, Polsek Passi Amankan Pemuda Pesta Miras Saat KRYD

8
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Jajaran Polsek Passi terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjamin keamanan di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (18/04/2026), tim yang dipimpin oleh KSPK A Aipda Asri Mokodongan melaksanakan patroli berskala besar dengan menyisir tiga wilayah kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Passi Barat, Kecamatan Bilalang, dan Kecamatan Passi Timur guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di malam akhir pekan.

Dalam pelaksanaan patroli di Desa Passi 1, Kecamatan Passi Barat, personel berhasil mendapati dua orang pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras jenis “Captikus” yang dicampur dengan minuman berenergi. Kedua pemuda tersebut, yang diketahui berinisial FM (25) dan RP (26), langsung diberikan pembinaan di tempat oleh petugas. Sebagai langkah pencegahan, barang bukti miras yang ditemukan segera dimusnahkan di lokasi guna menghindari terjadinya keributan atau potensi tindak kriminalitas akibat pengaruh alkohol.

Kapolsek Passi Iptu Rakhmad Abarang, menegaskan bahwa sasaran utama KRYD ini meliputi penertiban knalpot bising, pemberantasan judi, sajam, aksi balap liar, hingga peredaran miras di tempat umum. Selain melakukan penindakan, petugas juga aktif menyambangi kerumunan anak muda untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban lingkungan. Masyarakat diminta untuk proaktif melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pihak berwajib agar situasi di tingkat desa tetap kondusif.

 

Baca juga  Pelaku Keributan Menggunakan Sajam di Amankan Reskrim Polsek Kotamobagu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here