Humas Polres Kotamobagu – Polres Kotamobagu tetap berkomitmen berupaya untuk mengatasi permasalahan PETI hingga beberapa waktu yg lalu melaksanakan penindakan pelaku – pelaku dan telah mendapat putusan pengadilan sebanyak 28 orang.
Tentunya kiita terus bekerjasama bahu membahu dengan masyarakat, Pemkab dan Kodim 1303 Bolmong menyampaikan himbauan tentang bahaya PETI, baik diri sendiri maupun lingkungan yang merupakan warisan anak cucu kita serta ada sanksi aturan perundang-undangan terkait Minerba.
“Penegakkan hukum bukan satu-satunya cara, Polres tentunya tetap komitmen berupaya sekuat tenaga hingga beberapa pelaku juga sudah mendapat putusan Inkrah dari Pengadilan, saya rasa lebih bagus mari sama-sam support lokasi tersebut hingga bisa terbit ijin yang legal, bukan hanya ke penegakkan hukum saja”.
Himbau Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK. (Maruf)