Humas Polres Kotamobagu – Dua tahun menjabat sebagai Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati, SIK telah menuntaskan sejumlah kasus yang menjadi atensi publik selang tahun 2020 hingga 2021, antara lain Kasus PETI, Korupsi hingga pengungkapan kasus Narkoba.
Melalui Press Conference yang diselenggarakan di Polres Kotamobagu pada Senin (15/11), dibawah kepemimpinan Kapolres yang murah senyum dan rendah hati ini, terungkap sejumlah kasus selama tahun 2020 sampai 2021 antara lain :
Kasus Peti sebanyak 8 kasus dengan 27 tersangka dan telah mendapat putusan pengadilan.
Over Target/Prestasi untuk penanganan Kasus Korupsi, 7 kasus telah ditangani yakni 4 kasus pada tahun 2020 serta 3 kasus pada tahun 2021 dengan 7 orang tersangka.
Sedangkan untuk Kasus Narkoba, pada tahun 2020 telah menangani Narkoba sebanyak 4 kasus, Psikotropika 1 kasus, Obat-obatan 1 kasus, dengan 7 orang tersangka (1 orang perempuan), sedangkan tahun 2021 penangan kasus Narkoba sebanyak 3 kasus, Psikotropika 2 kasus, Obat-obatan 6 kasus, dengan 11 orang tersangka (4 orang perempuan).
Terkait penanganan pandemi covid 19, Ahamdulilah sekarang Kotamobagu asesment Mendagri Level 2 , untuk capaian vaksin sudah 67% dari jumlah wajib vaksin yakni 123.000 jiwa.
Jelang mengakhiri masa jabatannya, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kotamobagu yang telah berperan dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
“Motobatu’ Kita Komintan Molukad Kon Keamanan dan Kesehatan Kotamobagu“, pesan Kapolres sebagaimana dikutip Kasi Humas AKP Rusdin Zima, SE saat menutup Press Conference. (Maruf)