Humas Polres Kotamobagu – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Polres Kotamobagu terus melaksanakan kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang perayaaan keagamaan tahunan tersebut.
Bertempat di Mako Polres, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK bersama Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara serta Forkopimda Kotamobagu melakukan pemusnahan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 1.855 liter pada Kamis (23/12/2021).
Selain melakukan pemusnahan Ribuan liter Miras jenis Cap Tikus, Polres Kotamobagu juga memusnahkan ratusan Knalpot Bising yang merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Kotamobagu dan Polsek jajaran.
“Pemusnahan ribuan liter Miras dan ratusan knalpot racing yang menimbulkan kebisingan merupakan hasil operasi kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan pra kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kekhusyukan saudara-saudara kita khususnya yang beragama Nasrani untuk beribadah”. ujar Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK saat di lokasi kegiatan. (maruf)