Home Kamtibmas Cipta kondisi Pilsang serentak, Tim Presisi Polres Kotamobagu amankan 100 liter Miras...

Cipta kondisi Pilsang serentak, Tim Presisi Polres Kotamobagu amankan 100 liter Miras Cap Tikus

933
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Sebagian wilayah hukum Polres Kotamobagu saat ini sedang melaksanakan pemilihan kepala desa/Pisang serentak yakni Kecamatan Lolayan dan Passi Bersatu yang sudah memasuki tahap kampanye.

Tim Patroli Presisi saat mengamankan Miras di Desa Otam Kec. Passi Barat

Guna mencegah berbagai gangguan Kamtibmas yang biasanya dipicu oleh konsumsi minuman keras (Miras), Tim Presisi Polres Kotamobagu yang dipimpin Ipda Audi Musung melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan operasi dengan sasaran peredaran minuman keras tanpa ijin Jumat (28/1/2021).

Miras Cap Tikus dalam kemasan Galon dan plastik

Saat melaksanakan patroli di Desa Otam Kecamatan Passi Barat, personil mendapati warung yang menjual miras kemudian diamankan sebanyak 40 liter Cap Tikus.

Tim Patroli Presisi kemudian melanjutkan patroli dan operasi dengan sasaran Miras di kompleks lorong telaga Gogagoman dan berhasil mengamankan ±60 liter Miras Cap Tikus yang dijual oleh 3 warung.

Tim Patroli Presisi mengamankan Miras jenis Cap Tikus di lorong telaga Gogagoman

Kegiatan patroli dan operasi Miras ini merupakan upaya Polres Kotamobagu untuk menciptakan situasi yang kondusif dimana saat ini di Kec. Lolayan dan Passi Bersatu sedang melaksanakan pemilihan Sangadi serentak.

Total sebanyak ±100 liter diamankan di Polres Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Gede Dwiadyana menghimbau masyarakat tak mengkonsumsi atau menjual Miras tanpa ijin apalagi sampai mabuk dan mengarah kepada tindakan pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya. (Maruf)

Baca juga  Sambangi Sejumlah Aktifitas Warga, Personil Polsek Passi Himbau Pesan Kamtibmas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here