Humas Polres Kotamobagu – Personil Polsek Kotamobagu Utara melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terutama pada malam Minggu (19/3/2022) di wilayah hukum yakni Kecamatan Kotamobagu Utara.
Dalam kegiatan ini, selain melaksanakan patroli mengantisipasi gangguan Kamtibmas, juga dilaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan Prokes kepada masyarakat di wilayah Kotamobagu Utara.
Patroli juga dilakukan oleh Polsek Kotamobagu Utara mulai dari Kelurahan Genggulang, desa Bilalang 1, desa Pontodon, hingga desa Sia khususnya jalan masuk desa yang cukup lebar dan sering dikeluhkan masyarakat adanya kelompok anak muda yang kerap melakukan balap liar dan pesta minuman keras (Miras).
Menindak lanjuti keluhan masyarakat di jalan desa Sia, personil Polsek Kotamobagu Utara menyambangi lokasi tersebut pada Minggu pagi (20/3/2022) dan menemukan 4 orang remaja yang melakukan pesta Miras juga diduga melakukan balap liar.
Terhadap keempat remaja tersebut dilakukan pemeriksaan senjata tajam (Sajam) namun tidak ditemukan kemudian dilakukan pembinaan. (Maruf)