Humas Polres Kotamobagu – Bulan Ramadhan bulan penuh berkah, bulan yang dinanti-nanti oleh setiap umat muslim dimana setiap muslim yang ikhlas dan sungguh-sungguh menjalankannya insyah Allah akan mendapat ampunan dan rahmat dari Allah Subhanahu wa ta’ala.
Di bulan ini, tak jarang kita melihat adanya sentra makanan seperti Pasar Ramadhan dikunjungi banyak orang yang membeli takjil berupa makanan atau kue sebagai menu untuk berbuka puasa.
Mengingat saat ini wabah covid-19 di tanah air belum usai, Pemerintah tidak melarang aktivitas seperti ini, namun masyarakat diingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Seperti yang tampak pada Senin (04/04/2022) saat sedang melakukan Operasi Yustisi, Personel Polres Kotamobagu dan Polsek jajaran menghimbau masyarakat yang sedang berjualan dan pembeli di Pasar Ramadhan yang ada di wilayah hukum Polres Kotamobagu untuk tetap patuh dengan protokol kesehatan serta tidak mengganggu kelancaran arus lalulintas.

Semetara itu, Kapolres Kotamobagu AKPB Irham Halid SIK menyampaikan bahwa kami dari pihak Kepolisian mendukung dan tidak melarang aktivitas masyarakat di Pasar Ramadhan karena hal ini sangat membantu juga perekonomian masyarakat, namun kita jangan abai dengan protokol kesehatan serta tidak mengganngu kelancaran lalulintas.

“Kami himbau para penjual dan pembeli agar tetap tetap mematuhi protokol kesehatan, selain itu kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian.” Ujar AKBP Irham Halid, SIK.