Humas Polres Kotamobagu – Kasus pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Pontodon Timur berakhir damai didepan Bhabinkamtibmas Pontodon Timur Aipda Farit Tungkagi.
Kasus pengancaman ini terjadi pada Rabu (16/11/2022) dimana saat itu korban DM alias Desy (45) berada di rumahnya di Desa Pontodon Timur kemudian di telepon oleh seorang pria yakni RM alias Rus (42) yang juga warga sekampung dengan korban.
Permasalahan ini bermula dari pekerjaan tukang dirumah korban beberapa hari sebelumnya yang di perintahkan oleh korban kepada pelaku, namun terjadi kesalah pahaman sehingga pelaku emosi kemudian menelepon korban dengan kata-kata ancaman yang membuat korban merasa takut Pada Rabu (16/11).
Meskipun sempat dilaporkan di Polsek Kotamobagu Utara dalam bentuk pengaduan, namun oleh Bhabinkamtibmas Desa Pontodon Timur Aipda Farit Tungkagi, permasalahan ini diberi ruang kepada kedua belah pihak untuk bermusyawarah dan disepakati untuk didamaikan. Adapun pelaku mengaku saat itu tidak mampu mengendalikan emosi sehingga menelepon korban dengan ancaman.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai atas kemauan sendiri di Mapolsek Kotamobagu Utara yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas pada Rabu (23/11/2022).
“Syukur moanto (Terima Kasih) pa Bhabin sudah memediasi dalam permasalahan ini”. ujar korban didepan Bhabinkamtibmas. (Maruf)