Home Kamtibmas Diduga Curi IPhone Penghuni Rusunawa, Warga Moyongkota Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

Diduga Curi IPhone Penghuni Rusunawa, Warga Moyongkota Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

1425
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu gerak cepat menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian Handphone di lokasi Mess Rusunawa lorong Dayanan Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat pada Kamis (22/12/2022).

Setelah dilaporkan korban, Tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Ahmad Waafi, S.Tr.K langsung menyelidiki keberadaan pelaku, dan pada Jumat (23/13/2022) dini hari RM alias Rizky warga Desa Moyongkota Boltim yang diduga pelaku pencurian berhasil ditangkap di Kelurahan Mogolaing.

Barang bukti yang diamankan dari tangan RM

Dari tangan RM diamankan barang bukti 1 unit IPhone 13 Pro, dompet warna hitam, STNK, serta 4 buah ATM sesuai dengan yang dilaporkan dalam laporan Polisi LP/B/854/XII/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tanggal 22 Desember 2022 oleh korban.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan ini.

“RM alias Rizky warga Moyongkota Boltim telah diamankan berikut barang bukti HP yang diduga hasil curian ke Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut”. Tegas Kasi Humas. (Maruf)

Baca juga  Balap Liar saat Ramadhan, Tim Anoa amankan para pelaku didua lokasi ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here