Humas Polres Kotamobagu – Guna menjamin keamanan pelaksanaan Natal dan tahun baru, Polres Kotamobagu melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman Keras, obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal serta knalpot bising.
Barang bukti hasil operasi Pekat tersebut dimusnahkan secara masal di lapangan Aruman Motoboi Kecil pada Kamis (22/12/2022).
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kotamobagu melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil operasi Polres Kotamobagu dan jajaran.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.175 liter minuman keras jenis Cap Tikus, 62 botol minuman golongan B, 570 strip obat keras, 640 botol kosmetik ilegal, 160 buah knalpot bising sepeda motor serta 120 buah knalpot bising Mobil.
“Harapan kita dalam perayaan natal dan tahun baru ini dapat berjalan aman lancar dan kondusif sehingga saudara-saudara kita dapat melaksanakan ibadah Natal secara khusyu, kemudian situasi Kamtibmas di Polres Kotamobagu berjalan aman, tertib dan lancar”. Tegas Kapolres setelah pemusnahan barang bukti hasil operasi. (Maruf)