HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK mengikuti kegiatan zoom meeting dalam rangka penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Rabu (25/01/2023).
Kegiatan zoom meeting ini dilaksanakan bertempat di Aula Rudis Walikota Kotamobagu Jl. Ahmad Yani Kel. Kotamobagu Kec. Kotamobagu Barat Kotamobagu berisi penandatanganan kerja sama terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut bersama dengan Kapolres Kotamobagu yakni Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, Kajari Kotamobagu yang di wakili Kasubsi A Intelijen Yohanes Simarmata SH, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, Para Asisten Setda Kotamobagu, Para Staf Ahli Walikota Kotamobagu dan juga Sekertaris Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kapolri tentang Kerja sama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum dalam penanganan pengaduan ini bertujuan untuk mensinergikan antara Penegak hukum dengan Pemerintah.
Arahan Kapolri yang diwakili oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan MOU yang dilaksanakan oleh Kemendagri RI sebagai langkah membangun sinergitas antara APIP dan APH.
Polri Mendukung Pemerintah dalam Pembangunan daerah guna percepatan pembangunan nasional serta bersedia melakukan pendampingan dengan instansi yang berkompoten.(Rizky)