HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Sebagai bentuk pengawasan melekat (Waskat) kepada personilnya Wakapolres Kotamobagu Kompol Afrizal R. Nugroho SIK, MH hari ini melakukan pengecekan personil penjagaan di Mako Polres Jalan kinalang Kelurahan Kotobangon serta sejumlah Polsek dan Polsubsektor Kotamobagu selatan, Rabu (25/01/2023).
Adapun yang menjadi sasaran pengecekan yang dilaksanakannya tersebut yakni terkait pelaksanaan apel pagi yang tidak sesuai jadwal hingga kesiapan dan kelengkapan personil piket.
Di samping itu, kesiapan alat komunikasi HT (Handy talky) juga menjadi objek yang turut diperiksa oleh Perwira menengah satu melati itu.
“Kesiapan personil baik yang ada di Mapolres hingga Polsek jajaran adalah yang menjadi objek pengecekan kami hari ini, meliputi waktu pelaksanaan apel pagi, kekuatan personil piket hingga kesiapan alat komunikasi Polri”, jelasnya.
Pengawasan melekat adalah proses pemantauan, pemeriksaan, dan evaluasi oleh pimpinan unit/organisasi kerja terhadap pendayagunaan semua sumber daya, untuk mengetahi kelemahan dan kelebihan yang dapat digunakan untuk pengembangan unit/organisasi kerja di masa depan.
Pengawasan melekat (Waskat) di lingkungan Polri sendiri diatur dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2022 meliputi memberi arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monev (monitoring evaluasi). (Rizky)