Humas Polres Kotamobagu – Personil Polsek Kotamobagu membubarkan kegiatan pesta Miras (Minuman Keras) yang di lakukan anak-anak muda di Kost Abdi kelurahan Sinindian, Kamis (02/02/2023).
Aksi pesta Miras tersebut di ketahui oleh pihak Polsek Kotamobagu melalui informasi dari salah satu warga masyarakat via WhatsApp kepada Personil.
Mendapati laporan tersebut Tim Patroli Polsek Kotamobagu langsung menuju ke lokasi kejadian dan membubarkan kegiatan pesta Miras tersebut.
Atas tindakan yang di lakukan pemuda tersebut Pihak Polsek Kotamobagu memberikan himbauan kepada pemilik Kost agar ikut memperhatikan aktifitas lingkungan sekitar dari gangguan Kamtibmas. (HUMAS02)