Home Kamtibmas Tindak Lanjuti Aduan Warga Polsek Kotamobagu Bubarkan Pesta Miras di Kost Abdi...

Tindak Lanjuti Aduan Warga Polsek Kotamobagu Bubarkan Pesta Miras di Kost Abdi Sinindian

201
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Personil Polsek Kotamobagu membubarkan kegiatan pesta Miras (Minuman Keras) yang di lakukan anak-anak muda di Kost Abdi kelurahan Sinindian, Kamis (02/02/2023).

Aksi pesta Miras tersebut di ketahui oleh pihak Polsek Kotamobagu melalui informasi dari salah satu warga masyarakat via WhatsApp kepada Personil.

Mendapati laporan tersebut Tim Patroli Polsek Kotamobagu langsung menuju ke lokasi kejadian dan membubarkan kegiatan pesta Miras tersebut.

Atas tindakan yang di lakukan pemuda tersebut Pihak Polsek Kotamobagu memberikan himbauan kepada pemilik Kost agar ikut memperhatikan aktifitas lingkungan sekitar dari gangguan Kamtibmas. (HUMAS02)

Baca juga  Ketua Forum Perguruan Tinggi Swasta se-BMR ajak mahasiswa tiap kampus diskusi UU Omnibus Law

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here