Humas Polres Kotamobagu – Pelaku berinisial R.P umur 25 Tahun berhasil di amankan oleh Reskrim Polsek Kotamobagu saat melakukan tindakan keributan di Desa Moyag, Kamis (02/02/2023).
Adapun kejadian keributan tersebut di ketahui oleh Pihak Kepolisian melalui adanya laporan aduan dari warga masyarakat.
Menanggapi aduan warga tersebut Panit Opsnal Reskrim Polsek Kotamobagu langsung melakukan patroli ke lokasi kejadian di ikuti oleh Tim Piket SPKT bersama Piket Intel.
“Saat ini Kami menyita barang bukti dari pelaku keributan yang membawa sajam lengkap dengan sarungnya dan akan di bawa ke Mako Polsek Kotamobagu untuk tindak lanjuti,” Tegas Fadly (HUMAS02)