HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Tegas, keras dan kental akan nasihat. Inilah yang terjadi apabila pengambil apel pagi adalah Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Kotamobagu IPDA Rahmat Dachlan SH, Kamis (09/02/2023).
Dikenal tegas dalam membina kedisiplinan dan etika profesi di internal jajaran Kepolisian Polres Kotamobagu, Kasi Propam yang satu ini tak pernah bosan mengimbau kepada seluruh personil, hal ini dilakukan semata-mata sebagai bentuk kepeduliannya terhadap tegaknya marwah institusi.
Dalam arahannya IPDA Rahmat Dachlan SH mengupas tuntas masalah kedisiplinan seperti wajibnya ikut apel pagi, Tidak terlambat, melaksanakan tugas kepolisian dengan baik dan benar, bertindak sesuai SOP/Perkap agar terhindar dari komplain masyarakat dan ajakan untuk menjauhi segala bentuk kepada yang mengarah kepada pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.
Selain itu dijelaskannya tentang setiap anggota Polri wajib dan Patuh kepada norma-norma etika kepolisian (Perpol No 7 tahun 2022), jenis-jenis sangsi hukuman, dampak stigma buruk terhadap harga diri seorang anggota Polri, keluarganya serta marwah institusi jika hal itu terjadi kepada personil.
“Contoh bagi yang Muslim, jika adzan subuh berkumandang itu adalah tanda bahwa kita harus sudah bangun pagi dan beribadah serta mempersiapkan segala keperluan untuk berangkat ke kantor”, tegasnya.
“Jangan karna terlena jarak tempat tinggal yang dekat kita datang ke kantor sudah mepet waktu akhirnya tak jarang kita mengebut dan tentunya akan membahayakan diri kita sendiri”, tutupnya.
Selain mengecek secara cermat jumlah personil yang melaksanakan apel pagi, tak lupa Dachlan juga berpesan kepada personil untuk banyak membaca berbagai literatur terutama menyangkut peraturan didalam institusi kepolisian. (Rizky)