Humas Polres Kotamobagu – Bhabinkamtibmas Aipda Zulfikri Darwis S.H M.H bersama rekan-rekan Bhabinkamtibmas Polsek Lolayan melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan Tato di SMP Negeri 4 Lolayan yang berada di Desa Mopusi Kecamatan Lolayan, Selasa (14/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Zulfikri Darwis S.H M.H menjelaskan bahaya narkoba seperti ganja, ekstasi, sabu, heroin, methamphetamin, heroin, morfin, pil koplo dan lain-lain serta ancaman hukuman bagi pelaku maupun pengedar narkoba.
“Oleh karena itu, melalui kesempatan ini para siswa harus mengetahui sejak dini tentang bahaya narkoba agar tidak terjerumus, raihlah cita-cita tanpa terpengaruh dengan rayuan teman ataupun lingkungan sekitar,” ungkap mantan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotamobagu.
Kegiatan tersebut, diikuti puluhan siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 4 Lolayan serta Guru dan Kepala Sekolah, baik para Guru dan siswa terlihat antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang dipaparkan oleh Bhabinkamtibmas.
Ditempat terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi S.I.K melalui Kapolsek Lolayan Iptu Liefan Kolinug SE mengatakan, para pelajar mengetahui dan memahami pendidikan tidak harus dari sekolah saja, tapi peran aparat kepolisian dalam memberikan pemahaman juga sangat membantu pengetahuan siswa.
“Anak di bawah umur masih rentan dengan hal-hal yang dapat mempengaruhi pikiran mereka. Dengan adanya penyuluhan dari Bhabinkamtibmas bisa menambah ilmu bagi anak didik sebagai generasi muda untuk menjauhi narkoba,” ujar Kapolsek.