HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Upaya tepat dan langkah cepat yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu dalam meringkus lelaki JT di Desa Malomba Kecamatan Dondo yang sebelumnya telah diamankan oleh personil Polsek Dondo, Kamis (16/02/2023).
JT yang merupakan Pelaku kekerasan terhadap anak pada Minggu (12/02), yang menyebabkan kematian saat ini telah mendekam dibalik dinginya jeruji besi ruang tahanan Polres Kotamobagu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK kepada sekitar seratusan awak media saat menggelar Conference Pers di ruangan Aula Mapolres.
“Tersangka telah kita jemput dari Toli-toli Sulawesi tengah dan saat ini telah diamankan nanti perkembangan penyidikan akan kita sampaikan Kembali”, jelas Kapolres.
Pengungkapan cepat Polres Kotamobagu atas kasus inipun menuai apresiasi dari Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto SH MH.
Perwira tinggi dua bintang inipun turut memberikan pujian atas kinerja jajaran Polres Kotamobagu atas penyelidikan serta pengungkapan yang tergolong cepat.
“Terima kasih, berangkat dari olah TKP dan penyelidikan yang teliti, menghasilkan pengungkapan yg cepat”, Komentar Kapolda Sulut melalui akun Instagramnya. (Rizky)