Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli Ranmor Polres Kotamobagu menindak lanjuti adanya laporan dari salah satu personil Bhabinsa Koramil Kotabangon, Minggu (05/03/2023).
Menerima laporan dari personil Bhabinsa Koramil tersebut Tim Ranmor langsung menuju lokasi TKP dan melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan Tim Patroli menemukan barang bukti berupa Miras dan ehabon yang sudah di gunakan sekelompok anak muda tersebut.
Kemudian petugas patroli memberikan himbauan untuk pulang serta di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali. (HUMAS02)