Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli Samapta malam ini melakukan pengamanan cegah gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Minggu (05/03/2023).
Usai pelaksaan apel Tim Samapta melakukan patroli menggunakan kendaraan roda dua dengan memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang beraktifitas baik itu di pinggir jalan, maupun di tempat-tempat kerumanan.
Himbauan tersebut merupakan salah satu upaya Tim Patroli untuk selalu mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, mengganggu aktifitas tetangga dan lain sebagainya.
Seperti yang di lakukan belasan pemuda di Desa Poyowa Besar I mengadakan pesta Miras kemudian petugas langsung membubarkan aksi tersebut dan membuang minuman keras tanpa setetespun. (HUMAS02)