HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu hari ini kembali melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat (Jumat Mopota’aw) bertempat Di Gedung Bonteang Desa Bilalang satu Kecamatan Kotamobagu Utara, Jumat (10/03/2023).
Kegiatan ini merupakan kegiatan implementasi gerakan semangat untuk melayani dan bertindak untuk melindungi sebagaimana saat ini sedang digelorakan di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara dan juga sebagai sarana untuk menerima saran dan kritikan serta mendengarkan permasalahan-permasalahan terkait Kamtibmas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Mewakili Kapolres Kotamobagu Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Shirley Mangelep SH M.Hum, Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Jufian E Manoppo SE, KSPKT Polres Kotamobagu IPDA Semmy Lengkong, Sangadi Desa Bilalang I Badria Mokoginta, Amp serta Tokoh Agama Bilalang I Nehru Mokoginta S.Pd (Mantan Camat Kotamobagu Utara).
Dari kegiatan tersebut banyak hal yang disampaikan oleh warga masyarakat Desa bilalang I yang hadir terutama terkait masalah pertanyaan seputar prosedur dan tata cara pengurusan kepemilikan surat ijin mengemudi (SIM), seputar Kamtibmas hingga pengaruh Miras hingga dampak mengkonsumsi lem Ehabond kepada generasi muda.
“Terkait dengan kepengurusan SIM di Polres Kotamobagu sudah tersedia dan dalam kepengurusan tersebut lakukanlah tanpa menggunakan jasa calo, carilah petugas satlantas yang memakai dinas jangan sampai salah atau langsung saja ke ruangan Satpas Satlantas Polres Kotamobagu agar supaya jelas prosedurnya”, jelas Kasat Lantas.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kutamobagu Utara dan KA SPKT Polres Kotamobagu juga menegaskan bahwa saat ini Polres Kotamobagu tengah memaksimalkan pemeliharaan Kamtibmas dengan adanya patroli di wilayah hukum Polres Kotamobagu khususnya di sekitar wilayah Desa Bilalang Bersatu karna belakangan ini sudah banyak anak-anak muda yang didapati mengkonsumsi lem ehabond dan juga Miras (Minuman keras).
Tim Jumat Curhat Polres Kotamobagu yang hadir juga turut menghimbau seluruh masyarakat yang hadir terutama orang tua agar dalam pembinaan kepada anak-anaknya perlua adanya ketegasan serta wajib mengedukasi putra-putrinya dirumah akan dampak buruk dari hal-hal negatif yang mengarah kepada kenakalan remaja. (Rizky)