Humas Polres Kotamobagu – Kanit Turjawali IPDA Ronald Palembatas bersama anggota Satuan Lalu Lintas lainnya melaksanakan Patroli di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Selasa (16/05/2023).
Dalam Patroli tersebut Personil mendapati kendaraan roda empat yang menggunakan kenalpot bising di depan Toko Tita Swalayan.
Saat melakukan pemeriksaan Personil Sat Lantas mendapati seorang penumpang yang sudah dalam keadaan mabuk Miras serta muatan penumpang yang berlebihan pada Mobil tersebut.
Berdasarkan pelanggaran yang di temukan, Kanit Turjawali melakukan tindakan tilang manual serta memberikan imbauan terhadap supir dan para penumpang terhadap pentingnya keselamatan bersama dalam berkendara. (HUMAS02)