Home Lalu Lintas Berhentikan Kendaraan Kenalpot Bising, Kanit Turjawali Dapati Penumpang Mabuk Miras

Berhentikan Kendaraan Kenalpot Bising, Kanit Turjawali Dapati Penumpang Mabuk Miras

277
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Kanit Turjawali IPDA Ronald Palembatas bersama anggota Satuan Lalu Lintas lainnya melaksanakan Patroli di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Selasa (16/05/2023).

Dalam Patroli tersebut Personil mendapati kendaraan roda empat yang menggunakan kenalpot bising di depan Toko Tita Swalayan.

Saat melakukan pemeriksaan Personil Sat Lantas mendapati seorang penumpang yang sudah dalam keadaan mabuk Miras serta muatan penumpang yang berlebihan pada Mobil tersebut.

Berdasarkan pelanggaran yang di temukan, Kanit Turjawali melakukan tindakan tilang manual serta memberikan imbauan terhadap supir dan para penumpang terhadap pentingnya keselamatan bersama dalam berkendara. (HUMAS02)

Baca juga  Satlantas Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar dan Kemacetan di SPBU Matali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here