Humas Polres Kotamobagu – Satuan Binmas Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan kepada warga masyarakat secara mobile di sekitar Pasar 23 Maret dan Pusat Pertokoan Jalan Kartini, Rabu (14/06/2023).
Dalam Kegiatan tersebut AIPDA Kalvin T bersama BRIPKA Meldi Sahampelo menyampaikan 4 point yaitu terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Masalah Kebarakan, Penggunaan Helm bagi pengendara dan pentingnya menjaga Kamtibmas dilingkungan sekitar.
Dan juga di himbau kepada warga masyarakat agar tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan saat berbelanja di pasar maupun membawa barang-barang berharga lainnya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan warga masyarakat dapat mendengarkan penyampaian tersebut dan lebih memperhatikan lingkungan sekitar serta melaporkan kepada Pihak Kepolisian jika terdapat hal-hal yang mengganggu keamanan. (HUMAS02)