Home Kamtibmas Tim Patroli Samapta Amankan Pemuda Mabuk Miras di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu

Tim Patroli Samapta Amankan Pemuda Mabuk Miras di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu

320
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Tim Ranmor R2 Samapta lakukan Patroli rutin dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Senin (03/07/2023).

Dalam pelaksanaan Patroli rutin malam hari Personil Samapta mendapati adanya kegiatan pesta Miras yang di lakukan oleh warga masyarakat di Pasar Serasi Kelurahan Gogagoman.

Kemudian Tim Ranmor R2 Samapta melanjutkan Patroli di kawasan Puncak Ilongkow dan berhasil membubarkan akifitas pesta Miras terhadap sejumlah pemuda.

Upaia pencegahan gangguan Kamtibmas akan selalu di lakukan Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu seperti melaksanakan Patroli dengan sasaran pesta Miras. (HUMAS02)

Baca juga  Situasi Kota Bitung Kondusif, Kapolres Kotamobagu Ajak Masyarakat Kotamobagu Ikut Jaga Persaudaraan di Sulut

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here