Home Kamtibmas Tim Patroli Samapta Amankan Pemuda Mabuk Miras di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu

Tim Patroli Samapta Amankan Pemuda Mabuk Miras di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu

544
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Tim Ranmor R2 Samapta lakukan Patroli rutin dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Senin (03/07/2023).

Dalam pelaksanaan Patroli rutin malam hari Personil Samapta mendapati adanya kegiatan pesta Miras yang di lakukan oleh warga masyarakat di Pasar Serasi Kelurahan Gogagoman.

Kemudian Tim Ranmor R2 Samapta melanjutkan Patroli di kawasan Puncak Ilongkow dan berhasil membubarkan akifitas pesta Miras terhadap sejumlah pemuda.

Upaia pencegahan gangguan Kamtibmas akan selalu di lakukan Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu seperti melaksanakan Patroli dengan sasaran pesta Miras. (HUMAS02)

Baca juga  Gunakan Knalpot Bising, 2 Unit Sepeda Motor Diamankan Tim Presisi Polres Kotamobagu Saat Patroli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here