Humas Polres Kotamobagu – Kasi Propam Polres Kotamobagu IPDA Rahmat Dachlan SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi WA Yanduan Presisi, Kamis (13/07/2023).
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Propam bersama anggota Yanduan Provos dan Paminal Sie Propam Polres Kotamobagu kepada warga masyarakat di beberapa tempat.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut IPDA Rahmat Dachlan SH menyampaikan terkait tujuan dan manfaat dari WA Yanduan Presisi serta cara penggunaannya kepada warga masyarakat.
“Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjuti perintah Kadiv Propam Polri & Kabid Propam Polda Sulut dalam rangka meningkatkan kembali pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam rangka membangun kembali Integritas Institusi Polri & kepercayaan masyarakat”, Jelas Rahmat.
Diharapkan dengan adanya WA Yanduan Presisi warga masyarakat dapat lebih mudah dalam melaporkan setiap pelanggaran yang di lakukan oleh Personil Polri maupun ASN. (HUMAS02)