Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli Ranmor membubarkan adanya kegiatan pesta Miras di salah satu Rumah Kost di Keluharahan Kampung Baru, Jumat (28/07/2023).
Pesta Miras yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda tersebut diketahui oleh Pihak Polres Kotamobagu melalui laporan dari warga masyarakat.
Dengan cepat Tim Ranmor langsung mendatangi TKP dan melakukan pemerikasaan terhadapat pemuda serta membuang sisa minuman keras tersebut.
Kemudian dengan tegas Personil membubarkan sekelompok pemuda serta menghimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan negatif seperti ini lagi agar tidak terjadi hal-hal yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban. (HUMAS02)