Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli Ranmor R2 berhasil membubarkan adanya pesta Miras yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda di Kampung Baru dan Kelurahan Motoboi Besar, Minggu (03/09/2023).
Informasi adanya pesta Miras dilaporkan warga melalui layanan pengaduan masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu.
Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Ranmor membagi menjadi 2 regu dengan menyasar ke 2 lokasi TKP secara bersamaan.
Situasi saat ini sudah dalam keadaan aman dan kondusif. Personil langsung membubarkan aktifitas pesta Miras dan dilakukan pemeriksaan serta memberikan sanksi berupa surat pernyataan untuk tidak melakukannya lagi. (HUMAS02)