Home Kamtibmas Tim Resmob Tindak Cepat Aduan Warga Terkait Keributan di Wilayah Hukum Polres...

Tim Resmob Tindak Cepat Aduan Warga Terkait Keributan di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu

300
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Tim Resmob Polres Kotamobagu malam ini berhasil mengamankan adanya keributan yang terjadi di Desa Pontodon dan Kos Imanuel Kelurahan Kotabangon, Selasa (19/09/2023).

Kejadian tersebut dilaporkan oleh dari warga masyarakat setempat dan langsung di tindak lanjuti oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu.

Saat Tim Resmob tiba di Kos Imanuel pelaku keributan sudah melarikan diri. Personil meminta keterangan atas identitas pelaku namun tidak ada yang yang mengenal pelaku tersebut.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Personil tetap berada di llingkungan Kos sampai situasi kembali aman dan kondusif.

Hingga pukul 05:00 pagi dini hari Tim Resmob menuju Desa Pontodon untuk menindak lanjuti aduan warga terkait keributan yang dilakukan RD (L).

RD sudah dalam keadaan mabuk Miras. Saat ini pelaku keributan RD sudah di bawa ke Mapolres Kotamobagu untuk di tindak lanjuti oleh Piket Reskrim. (HUMAS02)

Baca juga  Tim Presisi Bubarkan Pemuda Asik Miras & Ehabond di Areal Kolam Renang Banyu Anget

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here