Kotamobagu, 21 September 2023 – Tim Resmob Kotamobagu berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian handphone di SMK Negeri 2 Kotamobagu, yang berlokasi di Desa Bungko. Keberhasilan ini adalah hasil dari pengaduan yang diajukan oleh warga bernama Ngurah Panji.
Identitas terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah SS alias San (37) Alamat terduga pelaku berada di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu.
Pengungkapan ini terjadi pada Rabu, (20/9/2023), pukul 16.00 WITA, di Desa Bungko. Tim Resmob berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus pencurian ini. Barang-barang yang diamankan meliputi satu unit handphone merk Realme tipe C30, satu buah dos handphone, dan satu lembar nota pembelian.
Kronologis kejadian bermula ketika korban meletakkan handphone miliknya di dalam tas dan meninggalkannya saat ia pergi untuk melakukan kegiatan olahraga. Ketika korban kembali ke kelasnya, handphone miliknya telah menghilang.
Tim Resmob segera menindaklanjuti pengaduan dari warga tentang kehilangan handphone ini. Melalui penyelidikan intensif, tim berhasil mendapatkan informasi bahwa handphone milik korban berada di konter handphone yang dimiliki oleh SS.
Tim Resmob langsung menghadap SS dan melakukan pemeriksaan di konter miliknya. Selama pemeriksaan, tim berhasil menemukan handphone milik korban. Setelah dilakukan pengecekan, nomor IMEI handphone tersebut cocok dengan yang dimiliki oleh korban.
“SS ditangkap dan bersama dengan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut”. ujar Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana, Kasus ini akan menjadi peringatan bagi mereka yang berniat melakukan tindakan kriminal di wilayah Kotamobagu, bahwa aparat kepolisian selalu siap untuk bertindak dan mengungkap setiap kasus kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat. (qw)