Humas Polres Kotamobagu – Tim Resmob menindak lanjuti adanya aduan terkait aksi tawuran antar siswa pelajar tingkat menengah atas, Selasa (03/10/2023).
Informasi tersebut diterima Personil Binmas dari Kepala Sekolah SMK 23 Maret Kotamobagu dan langsung di tindak lanjuti oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu.
Kemudian Tim Resmob langsung mendatangi lokasi TKP dan melakukan pemeriksaan dan membubarkan sekumpulan siswa SMK 23 Maret dan SMA N 3 Kotamobagu.
Pihak Polres Kotamobagu mengapresiasi tindakan Kepsek yang sudah melaporkan kepada Kami. Hal tersebut untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekolah. (HUMAS02)