Humas Polres Kotamobagu – Polsek Kotamobagu melaksanakan Program Curhat Kamtibmas bersama warga masyarakat di Kantor Desa Sia Kecamatan Kotamobagu Utara, Kamis (05/10/2023).
Adapun dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh Perangkat Desa serta kurang lebih 21 warga masyarakat Desa Sia.
Dalam sambutannya Kapolsek Kotamobagu Utara menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu program Kapolri untuk mendengarkan setiap permasalahan-permasalahan terkait Kamtibmas.
“Kami akan mendengarkan setiap informasi saran masukan maupun keluhan dari warga masyarakat untuk ditindak lanjuti,” Ucap Kapolsek
Kemudian dilanjutkan dengan berbagai pertanyaan dari warga terkait adanya kegiatan karaoke hingga pagi hari yang mengganggu aktifitas masyarakat lainnya.
Bagaimana menangani apabila ditemukan uang palsu serta masalah hewan ternak milik orang lain yang memasuki wilayah perkebunan kita dan kasus pencurian menggunakan senapan angin.
Menanggapi hal tersebut Pihak Polri menyampaikan untuk segera merekam dengan jelas terhadap peristiwa pencurian menggunakan senapan angin.
Terkait uang palsu agar masyarakat dapat melaporkan kepada Kami untuk di tindak lanjuti bersama tenaga ahli yakni Pihak Bank.
Adanya hewan ternak dan karaoke agar kiranya warga masyarakat selalu berkoordinasi bersama pemerintah maupun Bhabinkamtibmas untuk diambil langkah yang tepat. (HUMAS02)