Home Kamtibmas Tim Patroli Ranmor Samapta Bubarkan Sejumlah Pesta Miras di Wilayah Hukum Polres...

Tim Patroli Ranmor Samapta Bubarkan Sejumlah Pesta Miras di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu

169
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli Ranmor Samapta lakukan Patroli malam hari dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Kamis (05/10/2023).

Dalam pelaksanaan Patroli, Personil berhasil membubarkan adanya kegiatan Pesta Miras yang dilakukan sekelompok anak-anak muda di sejumlah tempat yakni Kelurahan Gogagoman Upai dan Sinindian.

Atas tindakan tersebut Tim Samapta membawa sekelompok anak muda tersebut ke Mako Polres Kotamobagu untuk diberikan pembinaan serta sanski berupa Push Up.

Banyaknya gangguan Kamtibmas akibat Pesta Miras menjadi prioritas Polres Kotamobagu untuk selalu aktif melaksanakan Patroli selama 24 jam. (HUMAS02)

Baca juga  Sebelum Memasuki Jam Belajar, Tim Patroli Ranmor R2 Polres Kotamobagu Berikan Himbauan Kamtibmas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here