Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli Ranmor Samapta lakukan Patroli malam hari dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Kamis (05/10/2023).
Dalam pelaksanaan Patroli, Personil berhasil membubarkan adanya kegiatan Pesta Miras yang dilakukan sekelompok anak-anak muda di sejumlah tempat yakni Kelurahan Gogagoman Upai dan Sinindian.
Atas tindakan tersebut Tim Samapta membawa sekelompok anak muda tersebut ke Mako Polres Kotamobagu untuk diberikan pembinaan serta sanski berupa Push Up.
Banyaknya gangguan Kamtibmas akibat Pesta Miras menjadi prioritas Polres Kotamobagu untuk selalu aktif melaksanakan Patroli selama 24 jam. (HUMAS02)