Humas Polres Kotamobagu – Tim Presisi Polres Kotamobagu berhasil membubarkan adanya kegiatan Pesta Miras yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda, Minggu (10/12/2023).
Adanya aktifitas Pesta Minuman Keras (Miras ) tersebut diketahui oleh Pihak Polres Kotamobagu melalui adanya laporan dari warga masyarakat sekitar.
Mengetahui hal tersebut Polres Kotamobagu melalui Tim Patroli Presisi langsung mendatangi lokasi TKP tepatnya di Rumah Kos Kelurahan Gogagoman dan Perkuburan Cina Puncak Ilongkow.
Dengan tegas Personil menghimbau kepada anak-anak muda yang terlibat Pesta Miras untuk kembali kerumah masing-masing dan membuang sisa-sisa Minuman Keras jenis cap tikus dan beer Casanova. (HUMAS02)