Humas Polres Kotamobagu – Sabtu (06/02/21), Berperan aktif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kotamobagu Polres Kotamobagu dan jajaran melaksanakan sejumlah kegiatan mulai dari melaksanakan operasi yustisi yang sudah digelar sejak pertengahan tahun 2020 hingga pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat ramai seperti pusat pertokoan dan sejumlah tempat-tempat hiburan.
Bahkan hingga turut memantau dan mengawasi langsung pelaksanaan resepsi pernikahan hingga hajatan duka sebagai mana isi surat edaran Walikota Kotamobagu Nomor : 12 / W-KK / II / 2021 tentang pedoman teknis pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan.
Terpantau Kasat Binmas AKP Abd. Wahab Hudodo bersama Bhabinkamtibmas Gogagoman dan Bhabinkamtibmas Genggulang melaksanakan kegiatan mendatangi dua titik pelaksanaan resepsi pernikahan dimana sekaligus mengecek penerapan protokol kesehatan di dalam acara dan menindak lanjuti surat edaran Walikota.
“Kami mengapresiasi karena adanya kerja sama yang baik dari pelaksana hajatan yang menerapkan protokol kesehatan termasuk kepada undangan disediakan nasi kotak”, pungkas Hudodo.
(Rizky)