Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli Ranmor R2 berhasil membubarkan adanya kegiatan Pesta Miras yang dilakukan sekelompok anak muda, Rabu (13/12/2023).
Dalam pelaksanaan Patroli tersebut Tim Ranmor mendapati adanya kerumunan anak-anak muda dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan minuman keras.
Hal yang sama didapati oleh Personil saat Tim Ranmor melanjutkan Patroli di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu. Atas tindakan tersebut Personil dengan tegas membubarkan kerumunan serta menghimbau untuk kembali kerumah masing-masing.
Tim Patroli Ranmor akan terus melaksanakan Patroli rutin demi mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan Personil juga selalu mencoba berkomunikasi dengan kelompok tersebut untuk memastikan bahwa mereka sadar akan aturan dan dampak negatif dari konsumsi minuman keras. (HUMAS02)