Humas Polres Kotamobagu – Jumat (31/01/2020), Walau berbagai upaia pencegahan telah rutin dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas ternyata belum memberikan kesadaran sepenuhnya kepada Masyarakat Kota Kotamobagu khususnya para Remaja.
Kegiatan rutin Kepolisian yang setiap pagi dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas guna mencegah angka kecelakaan akibat tidak memperdulikan keselamatan berkendara hingga kelalaian dan juga aksi ugal-ugalan dijalan diantaranya balapan liar.
Sore ini Kasat lantas AKP La Daena, S.Sos, MAP, bersama 3 orang Personil Satuan Lalu Lintas yang mendapatkan informasi adanya balapan liar di jalan Kinalang Kelurahan Kotabangon atau yang sering disebut Masyarakat Kotamobagu dengan sebutan “Jalur dua” langsung bertindak mendatangi lokasi balapan liar dadakan tersebut, aksi tegas yang dilakukan Kasat Lantas bersama Personilnya sontak membuat beberapa Pelaku balap liar lari kocar-kacir.
Dari upaia Represif yang dilakukan tersebut dua sepeda motor yang telah di desain layaknya motor balap berhasil diamankan Petugas dan langsung dibawah ke kantor Satuan Lalu Lintas, selain itu Kasat Lantas dan Personilnya juga memberikan himbauan lewat pengeras suara yang terpasang di mobil dinas sambil melaksanakan mobile di seputaran Jalur dua tersebut.
Dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengintensifkan kegiatan tersebut dan akan mengajak Satuan Sabhara dan Satuan Binmas.
“Kami akan mengintensifkan kegiatan serupa, dan kelak kami akan libatkan Satuan Sabhara untuk penindakan dan Satuan Binmas untuk himbauan”, Tuturnya.
(Rizky)