HUMAS POLRES KOTAMOBAGU– Polres Kotamobagu semakin gencar melakukan razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Polisi mengincar pengendara yang memakai knalpot bising sehingga banyak dikeluhkan masyarakat. Sabtu (27/01/2024).

Kali ini kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Kotamobagu yang dipimpin langsung Kapolsek Kotamobagu AKP Rommy Ginoga berupa razia terhadap pengendara R2 maupun R4 di Jl Raya Mogolaing, tepatnya di depan Mapolsek. Sejumlah unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan.

Kapolsek menerangkan bahwa para pelanggar akan ditindak dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut dengan knalpot standar.
“Kita telah mengamankan beberapa unit sepeda motor dengan knalpot bukan standar bawaan. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut”, ujar Kapolsek.
Menurut Rommy, penilangan ini memberikan suatu penegasan bahwa menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat. Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. (Nasrudin)




