Humas Polres Kotamobagu – Unit Reskrim Polsek Kotamobagu Utara mengamankan 2 remaja Kelurahan Genggulang terkait pencurian 7 bak telur, Jumat (09/12/2024)
Kejadian tersebut diketahui oleh Polsek Kotamobagu Utara puku 12:30 wita melalui adanya aduan warga atas nama Moamar M yang merupakan korban kasus pencurian telur.
Dengan cepat Unit Intelkam bersama Unit Reskrim Polsek Kotamobagu Utara langsung menindak lanjuti serta mengamankan 2 remaja laki-laki AB (16 tahun) dan RM (17 tahun).
Setelah dilakukan pemeriksaan kedua remaja tersebut mengakui tindakan perbuatan mereka yang mencuri 7 bak telur dengan jumah 210 butir telur diwarung milik korban.
Kemudian dilakukan pertemuan antar korban dan kedua orang tua pelaku. Dalam pertemuan tersebut orang tua pelaku meminta maaf atas perbuatan anaknya dan bersedia untuk bertanggung jawab atas kerugian korban. Korban pun telah menerima permintaan maaf serta tidak akan memperpanjang masalah tersebut.
Pernyataan diantara kedua belah pihak kemudian dituangkan dalam surat tertulis diketahui Bhabinkamtibmas, Lurah, orang tua pelaku dan korban disertai perjanjian pihak pelaku menyatakan tidak akan mengulang kembali perbuatan tersebut. (HUMAS02)